TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Hartono Laras memastikan program bantuan sosial untuk masyarakat tidak akan terganggu pasca terjadinya Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dugaan korupsi bansos Covid-19. Selepas OTT, KPK menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka, salah satunya Menteri Sosial Juliari Batubara.
Hartono mengatakan kementeriannya akan terus menyelesaikan program bantuan sosial baik program reguler maupun program khusus di sisa waktu anggaran 2020 yang segera berakhir. Di samping itu, Kemensos juga mempersiapkan pelaksanaan program 2021 yang sudah harus berjalan mulai bulan Januari.
"Saat ini total anggaran kemensos sebesar Rp 134 triliun dan realisasi sudah lebih dari 97,2 persen per 6 Desember 2020 atau tertinggi dari 85 Kementerian dan Lembaga. Ini yang kita kawal terus," lanjutnya, Ahad 6 Desember 2020.
Sementara jumlah anggaran yang masuk skema program perlindungan sosial, baik yang reguler maupun non reguler, mencapai Rp 128,78 triliun, dengan realisasi lebih dari 98 persen.
Ihwal Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi, Hartono memastikan kementeriannya akan bekerja sama penuh serta membuka akses informasi yang diperlukan oleh lembaga anti-rasuah tersebut. "Hal ini sebagai bentuk keseriusan dan dukungan kami dalam upaya Pemberantasan Korupsi," jelas Hartono kepada wartawan di Kemensos, hari ini.
Hartono mengaku prihatin dan sangat terpukul dengan adanya peristiwa tersebut. Sebab, ia mengatakan Kemensos untuk terus bekerja keras melaksanakan tugas dan amanah, khususnya dalam menyalurkan bansos di tengah pandemi covid-19.
"Hampir 9 bulan terakhir ini, kami beserta seluruh jajaran tanpa mengenal lelah untuk memastikan bansos disalurkan secara cepat, tepat sasaran serta mematuhi prinsip akuntabilitas," kata Hartono.